Palangka Raya | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penilaian Substansi dan Penyusunan Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Air Limbah serta Pembuatan Emisi di Hotel Aquarius, pada Senin pagi (7/10/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan, khususnya terkait pencemaran air dan udara di wilayah Kalteng.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta, menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, terutama dalam pengendalian pencemaran air dan udara.
“Hari ini kita melaksanakan Bimtek dalam rangka penyusunan Pertek dan SLO (Sertifikasi Laik Operasi). Ini adalah langkah penting dalam upaya kita untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran air dan udara yang semakin hari semakin mendesak untuk ditangani dengan serius,” jelas Joni dengan nada penuh komitmen.
Untuk diketahui, Persetujuan Teknis (PERTEK) adalah bentuk persetujuan teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berdasarkan standar Pengelolaan Limbah B3. Surat Kelayakan operasional (SLO) adalah surat kelayakan pemenuhan standar Pengelolaan LimbahB3 dalam melaksanakan kegiatan Pengelolaan LimbahB3.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa pencemaran air bukan hanya datang dari sektor industri besar, tetapi juga dari aktivitas sehari-hari masyarakat. “Pencemaran ini bisa berasal dari mana saja, baik dari sektor domestik seperti rumah tangga, restoran, hingga perusahaan besar. Masyarakat sendiri juga harus kita edukasi agar tidak sembarangan membuang limbah ke sungai,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran pencemaran lingkungan, Joni menegaskan bahwa setiap tindakan harus didasarkan pada data dan pengujian yang akurat.
“Kita tidak bisa serta-merta menyatakan bahwa ini terjadi pencemaran tanpa melakukan pengujian yang mendalam. Ada parameter-parameter tertentu yang harus dipenuhi untuk menyimpulkan bahwa suatu tempat tercemar. Itu yang akan kita lakukan, semuanya berbasis data,” tegasnya.
Meski demikian, Joni juga mengakui bahwa DLH Kalteng masih dalam proses meningkatkan kemampuan pengujian emisi gas dan limbah air. “Untuk pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor, kita sudah bisa melakukannya karena tim kita sudah bersertifikasi. Tapi, laboratorium kita sendiri masih belum terakreditasi penuh. Untuk limbah air, kami sudah punya semua peralatan yang dibutuhkan, namun sertifikasi akreditasi lab masih dalam proses,” ungkapnya.
Saat ini, DLH Kalteng telah menemukan beberapa indikasi pencemaran yang dilakukan oleh sejumlah hotel dan perusahaan. Namun, Joni menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
“Ada beberapa kasus yang sedang kita selidiki, seperti dari hotel-hotel di beberapa daerah. Tapi kami harus melakukan kajian lebih lanjut dan beberapa kewenangan ada di Kabupaten/Kota. Jadi, kita koordinasikan dengan mereka untuk penanganannya,” ujarnya.
Joni juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan Bimtek ini, kemampuan para petugas di tingkat daerah dapat ditingkatkan. “Harapan saya, melalui pelatihan ini, kapasitas SDM di daerah dapat lebih kuat dalam menangani pencemaran. Mereka harus bisa mengatasi masalah pencemaran di wilayah mereka dengan baik,” katanya dengan penuh harapan.
Selain itu, Joni menyinggung pentingnya pemanfaatan kembali air limbah yang dihasilkan oleh sektor perkebunan dan pertambangan. “Pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan diharapkan tidak langsung membuang air limbah mereka ke alam. Setelah diproses, air tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk berbagai keperluan, seperti untuk pupuk atau bahkan air bersih. Ini adalah bentuk pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata DLH Kalteng dalam upaya menjaga lingkungan dan memastikan bahwa pencemaran tidak terus meningkat. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan limbah di Kalteng dapat berjalan lebih baik dan lebih ramah lingkungan. (mnc-perdi)