Palangka Raya | Kisruh dugaan malpraktek terhadap kematian bayi, RSUD Doris Sylvanus di Palangka Raya Provinsi Kalteng kembali angkat bicara.
“Saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tenaga medis dan kesehatan kami sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fraditha dalam konferensi pers, Rabu (20/3/2024).
Sebelum melakukan tindakan, pun dokter telah berkomunikasi dan memberikan edukasi kepada orang tua pasien.
Divisi Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dr. Anto Fernando Abel menambahkan, bahwa pihaknya kemudian memutuskan untuk melakukan tindakan bedah bukan lah perkara mudah.
Abel mnjelaskan, pasien tersebut lahir pada tanggal 9 Januari 2024. Kmudian pada tanggal 12 Januari 2024, pasien dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus atas indikasi kembung dan muntah.
Kemudian dilakukan pemeriksaan yang diperlukan dan penanganan awal, ditemukan keadaan bertambah kembung yang mengarah kepada kegawatan.
“Setelah penjelasan oleh dokter kepada keluarga, keluarga memberikan persetujuan operasi pada tanggal 16 Januari 2024 atas indikasi sumbatan usus,” bebernya.
Kemudian pada saat operasi, ditemukan tidak terbentuknya usus halus, dan dokter memutuskan untuk melanjutkan operasi untuk menjaga kondisi pasien.
Ia menambahkan, pasien dirawat di ruangan yang sesuai dengan kondisinya. Pasien tetap dilakukan observasi pemeriksaan, perawatan dan terapi yang diperlukan sesuai dengan kondisinya setelah operasi.
“Pada tanggal 25 Januari, terjadi penurunan kondisi, yaitu 9 hari pasca operasi. Pasien mengalami gagal nafas dan pada hari kesembilan tersebut diputuskan untuk memasukkan ke ruang ICU dan dipasang ventilator,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penanganan kegawatan oleh dokter dan perawat yang bertugas, namun kondisi pasien tetap menurun dan dinyatakan meninggal pada tanggal 25 Januari 2024.
Pada akhir konferensi pers, Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fraditha berharap permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik. “Harapan kita bahwa semua ini tentunya dapat diselesaikan dengan baik,” demikian Ady. (mnc-perdi).