Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Fokus PPSP Pada Peningkatan Akses Sanitasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Foto bersama pada Rapat Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (5/9/22).

Maharati News – Palangka Raya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya.

Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jl. Diponegoro, Palangka Raya, Senin (5/9/22) siang.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Suheimi mengatakan bahwa Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

Program itu dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Pada tahun 2010-2014 Program PPSP fokus pada penguatan perencanaan di daerah melalui penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Sedangkan pada tahun 2015-2019 memfokuskan pada pemutakhiran SSK dan implementasi SSK.

“Selanjutnya pada tahun 2020-2024 program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” ucap Suheimi.

Sambungnya, untuk 2020-2024, arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN yaitu: 1) peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi; 2) peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan; 3) pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah; 4) peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi; 5) pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu (1) target rumah layak huni 70,98%; (2) target akses sanitasi layak 80%; (3) target sanitasi aman 8%; (4) target BABS di tempat terbuka 0%; (5) target penanganan sampah perkotaan 83%; (6) target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%.

“Target provinsi tersebut telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah,” imbuh Suheimi.

Untuk Indikator dan target pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 648 103/Kep/Bangda/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2022, bahwa Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2022 dari pemerintah pusat.

Pendampingan tahun 2022 ini dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK, dengan output: 1) mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun; 2) penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan); 3) melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat, terhadap Penetapan Prioritas Layanan dan Quick Win dan program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah pada kegiatan Coaching Clinic 2 di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Untuk itu Saya harapkan peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” pungkas Suheimi. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *