Maharati News – Palangka Raya, Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H., resmi dikukuhkan, Rabu (7/9/22) pagi.
Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H., menyampaikan pidato pengukuhan yang diberi judul “Fungsi Hukum Mewujudkan New Normal Pasca Pandemi Covid-19 Perspektif Kesadaran Hukum”.
Disimpulkan bahwa fungsi hukum mewujudkan new normal pasca pandemi Covid-19 dalam perspektif kesadaran hukum, memiliki relevansi dengan fungsi hukum direktif sebagai pengarah. Sesuai dalil pembenaran kehadiran negara tercermin dalam konsep negara hukum (rechtstaat) dan negara kesejahteraan (welfare state) yang bertujuan sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui instrumen hukum pelonggaran dalam gagasan, tatanan dan penerapan new normal.
Instrumen kebijakan hukum di tuangkan ke dalam produk hukum yang memberlakukan penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, standarisasi, social distancing dan physical distancing menuju terwujudnya new normal. Maka secara aplikatif fungsi hukum menjelma ke dalam karakter fungsi hukum sebagai “a tool of social control”, fungsi hukum sebagai “a tool of social engineering”, fungsi hukum sebagai simbol, fungsi hukum sebagai “a political instrument” fungsi hukum sebagai integrative mechanism, bekerja pada variasi yang mendasari kepatuhan hukum bersifat indoctrination habituation, utilit identification.
Direspon positif oleh dalil yang mempengaruhi efektivitas hukum yaitu perspektif individu dan perspektif organisatoris, yang secara masif berjenjang dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah (propinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan). Menjadi bukti kehadiran struktur negara dalam menjalankan fungsi hukum direktif sebagai pengarah, agar terciptanya tatanan new normal masyarakat Indonesia yang dapat hidup berdampingan dan beradaptasi dengan Covid-19.
Pada kesempatan itu Prof. Ibnu juga menyampaikan pesan untuk koleganya, para Dosen muda khususnya di lingkungan Fakultas Syariah dan fakultas lainnya yang ada IAIN Palangka Raya.
“Suatu hal yang sederhana yang bisa kita renungkan bersama, apabila saudara menginginkan menjadi seorang Guru Besar, maka raihlah kesempatan dengan design personal sebagai sarana menjemput kesempatan dengan berbuat terbaik dalam setiap tahapan. Guru Besar adalah hak setelah memenuhi kewajiban dan sekaligus tantangan kita semua untuk meraihnya, walaupun hanya dengan bermodalkan awal semangat, mulailah mengarungi samudera raya untuk mewujudkan mimpi besar itu dengan bersemangat, bekerja dan berdo’a,” ucap Prof Ibnu.
Sambungnya, bagi para Mahasiswa, kalian yang masih muda mempunyai kesempatan dan kemungkinan yang lebih besar dari dosen-dosen kalian untuk mengembangkan diri dalam masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
“Ingatlah bahwa dalam dunia nyata, diperlukan seseorang yang berperan dalam memainkan hukum sebagai pedang bermata dua. karena hukum dapat menjadi buta apabila berada di tangan orang yang hanya merasa bisa dan sebaliknya hukum hanya sekedar menjadi lentera jika berada ditangan orang yang hanya bisa merasa. Akan lebih bijaksana jika hukum dijalankan oleh seseorang berilmu dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (Perdi/MN).