Palangka Raya | Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) yang diselenggarakan oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ini diadakan setelah apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan personel Polresta Palangka Raya. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., yang turut memantau kegiatan ini, menyatakan bahwa Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol. Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H.
“Menurut Bapak Kabidpropam, Gaktibplin ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran oleh personel di jajaran Polda Kalteng, baik pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pidana,” ujar Kapolresta.
Bidpropam Polda Kalteng melakukan pemeriksaan kepada 159 personel Polresta Palangka Raya yang hadir. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, surat administrasi diri, senjata api dinas, dan tes urine.
Kombes Pol. Boy Herlambang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kesatuan dari pelanggaran. “Kami sangat mendukung pelaksanaan Gaktibplin oleh Bidpropam Polda Kalteng. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga nama baik Polri dengan tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memastikan kedisiplinan dan integritas di jajaran Polresta Palangka Raya, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (mnc-perdi).