Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Hasil Tes Kesehatan Diserahkan Ke KPU Kalteng, Siapa yang Lolos?

Palangka Raya | Atmosfer politik semakin terasa tatkala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah akhirnya menerima hasil pemeriksaan kesehatan Empat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dinanti-nanti dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus. Hasil yang dikirimkan pada Rabu (4/9/24) ini menjadi penentu nasib mereka dalam kontestasi Pilkada 2024 yang semakin mendekat.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan, setelah penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini, KPU segera merilis Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon yang juga akan mencakup hasil pemeriksaan kesehatan, apakah para calon memenuhi syarat atau tidak.

Pernyataan ini tentu membuat publik semakin tak sabar untuk mengetahui siapa saja yang akan melangkah ke tahap berikutnya, dan siapa yang terancam tersingkir dari persaingan ketat ini.

Sastriadi menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut adalah komponen krusial dalam proses verifikasi. “Pasangan calon harus sehat secara jasmani dan rohani untuk dapat lolos seleksi,” tambahnya dengan penuh ketegasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fradhita, dengan lantang menyatakan, pihaknya telah memeriksa 32 pasangan calon kepala daerah, atau sebanyak 64 orang secara keseluruhan. “Semua hasilnya diserahkan hari ini juga ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” bebernya.

Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tapi melibatkan tim medis handal, termasuk dokter, psikolog, dan bahkan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan setiap calon benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kini, publik Kalimantan Tengah hanya bisa menunggu dengan harap-harap cemas. Siapa yang akan lolos? Siapa yang akan terdepak? Semua akan terjawab dalam waktu dekat, saat KPU mengumumkan hasil verifikasi yang menentukan nasib para bakal calon ini. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *