Kuala Pembuang, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Seruyan untuk Tahun Anggaran 2024, Senin (22/7/24).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, yang mewakili Inspektur Daerah, Saring.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Eko Sulistiono, Inspektur Daerah Saring menekankan pentingnya kegiatan pengawasan ini.
“Pelaksanaan pengawasan umum dan teknis ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2023, yang mencakup sembilan arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional sebagai aspek pembinaan dan pengawasan umum. Selain itu, terdapat tujuh urusan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap prioritas nasional serta empat bidang urusan ketaatan atas NSPK, yang semuanya dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi sebagai perangkat pengawasan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat,” ujar Eko Sulistiono.
Berdasarkan hasil analisis dan survei pendahuluan pemeriksaan oleh tim wilayah I Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, pihak Inspektorat menetapkan enam aspek utama sebagai fokus pemeriksaan. Aspek-aspek tersebut meliputi Penguatan Tata Kelola Pemerintah, Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Penurunan Prevalensi Stunting, Urusan Sosial, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Urusan Pekerjaan Umum.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, menyambut baik kegiatan pengawasan ini. “Saya mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah agar memberikan dukungan penuh, khususnya dalam menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan fokus pengawasan. Selain itu, saya berharap agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti guna perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Bahrun Abbas.
Acara ini dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Seruyan, Inspektur Daerah Kabupaten Seruyan, tim Auditor dan PPUPD Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari 16 Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan yang menjadi objek pemeriksaan.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seruyan dan memastikan pelaksanaan program-program prioritas nasional berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mnc-perdi).