Palangka Raya | Debat publik kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah resmi dimajukan menjadi tanggal 5 November 2024, lebih cepat satu hari dari jadwal semula.
Keputusan ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain, pada Minggu malam (27/10/24).
“Dimajukannya jadwal debat ini sudah melalui kesepakatan bersama antara KPU Provinsi, tim pasangan calon, dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kalteng,” ujar Harmain.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi persiapan debat yang diadakan pada 25 Oktober 2024 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Harmain, perubahan jadwal dilakukan karena tanggal 7 November bertepatan dengan pelantikan anggota KPPS secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan semua agenda pemilu berjalan lancar tanpa ada kendala di lapangan, termasuk pelantikan KPPS,” jelasnya.
KPU Provinsi Kalteng pun menyampaikan usulan perubahan jadwal kepada tim pasangan calon dengan alasan yang jelas. “Kami sampaikan alasan ini secara transparan kepada tim pasangan calon, dan mereka dapat memahaminya dengan baik,” tambah Harmain.
Sebagai penutup, Harmain menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pasangan calon yang telah memahami dan mendukung usulan KPU Kalteng untuk memajukan jadwal debat publik ini,” pungkasnya. (mnc-perdi)