Katingan | Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan di ruas jalan lintas Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terlihat, jalan nasional yang menghubungkan Kereng Pangi dan Sampit ini tergenang air dengan kedalaman yang mengejutkan. Sehingga tidak sedikit kendaraan, terutama sepeda motor, mogok saat melintasi jalan tersebut.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Jumat (23/8/24), Penjabat (PJ) Bupati Katingan, Sutoyo, mengkonfirmasi bahwa titik kritis ini berada di KM 18, ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalteng.
Sutoyo menjelaskan, setiap kali hujan lebat turun, walaupun hanya sebentar, lokasi ini pasti banjir. Penyebab utamanya adalah aliran air yang tersumbat pada box culvert akibat pendangkalan drainase.
Sutoyo menambahkan bahwa pendangkalan drainase ini terjadi akibat tumpukan pasir dari aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PATI) yang berlangsung di sisi bukit, tepat di sebelah kiri jalan arah dari Kereng Pangi.
“Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujar Sutoyo tegas.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN), diketahui bahwa penanganan untuk titik banjir ini baru akan dilakukan pada tahun 2025. Kabar ini tentu menimbulkan kegelisahan di kalangan warga yang setiap hari harus melintasi jalan tersebut, terutama di musim hujan.
Di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, Sutoyo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalan tersebut, terutama ketika terjadi banjir. “Kami berharap warga tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat musim hujan tiba,” tutup Sutoyo. (mnc-perdi).