Maharati News – Palangka Raya, Gubernur Kalteng, Walikota Palangka Raya, dan Bupati dari 13 Kabupaten di Wilayah Kalimantan Tengah kembali berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penyampaian Penghargaan tersebut disampaikan pada Acara Rapat Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Provinsi Dan Kabupaten/Kota se-Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jum’at (21/10/22).
Pada kesempatan itu Bupati Sukamara H. Windu Subagio yang turut hadir menerima penghargaan Opini WTP.
Usai kegiatan kepada para awak media, Windu menyampaikan, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerjasama dari semua pihak.
“Capaian ini tentunya merupakan hasil dari kerjasama dari berbagai pihak. Intinya ketika kita sudah terbiasa kerjasama, maka koordinasi yang dilakukan akan menjadi mudah,” ucap Bupati yang murah senyum dan bersahaja ini.
Capaian opini WTP tersebut tidak serta merta terlena, namun justru mempertahankan bahkan lebih memberikan upaya yang terbaik dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat mempercepat pembangunan di daerah.
Sementara itu, Hari Utomo menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Sejak Tahun 2019, seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah telah seluruhnya meraih Opini WTP.
“Konsistensi untuk terus mempertahankan raihan opini WTP hingga saat ini, bukanlah pekerjaan yang mudah dan membanggakan, karena harus diraih dalam suasana yang sangat tidak biasa (Extra Ordinary), ditengah suasana Pandemi Covid-19,” ucapnya.
Hal ini membuktikan bahwa ditengah situasi sulit yang menuntut kinerja Pengelolaan APBN dan APBD yang optimal, Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah tetap mengedepankan aspek akuntabilitas penggunaan Keuangan Negara dan Daerah secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat luar biasa.
Hari Utomo berpesan, bahwa Pembangunan Tata Kelola Keuangan Negara dan Daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, tentu tidak hanya sekedar dan sisi status hasil Audit BPK saja.
“Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrument Keuangan Negara di tingkat Pusat dan Daerah, terutama dalam memecahkan masalah yang dihadapi Negara,” pungkasnya. (Perdi/MN).