Palangka Raya | Sejumlah kader dan simpatisan Partai Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor DPD Gerindra Kalteng di Jalan Seth Adji, Palangka Raya, Sabtu (27/7/24).
Dalam orasi yang dipimpin oleh Christian Sancho, mereka menekankan pentingnya DPD Gerindra Kalteng untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPP Gerindra, agar mencalonkan putra-putri kader partai dari suku Dayak asli Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui, DPP Partai Gerindra telah mengusung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada 2024, sebagaimana diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, pada Senin (22/7/24).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun maharati news, bahwa Agustiar Sabran, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI, merupakan kader dari PDI-P Kalimantan Tengah, sedangkan Edy Pratowo adalah Wakil Gubernur Kalteng aktif dari Partai Golkar Kalteng, bukan kader asli Dayak Kalteng.
“Kami menolak tegas jika DPP Gerindra merekomendasikan calon dari luar kader partai atau bukan suku Dayak asli, apalagi dari partai lawan di Pilpres 2024/2029,” tegas Sancho dalam orasinya.
Sancho menilai bahwa kader Gerindra Kalteng memiliki integritas, kecerdasan, dan kualitas yang mumpuni untuk menjadi calon kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati.
Sancho juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, akan ada aksi penolakan dari pengurus, kader, dan simpatisan terhadap calon yang bukan kader asli Dayak Kalteng.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Tim Penjaringan Pilkada Partai Gerindra Kalteng, Endang Susilawatie, menyatakan bahwa pendaftaran calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota di Kalteng telah dibuka secara umum. “Tuntutan dari beberapa kader adalah hal yang biasa dalam politik dan akan kami sampaikan ke DPP Partai Gerindra,” katanya.
Endang menegaskan bahwa pihaknya akan patuh terhadap keputusan DPP. “Kami menyerahkan keputusan ini kepada DPP Partai Gerindra dan akan tunduk pada apapun yang menjadi keputusan DPP,” tandasnya. (mnc-perdi).