Palangka Raya | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas penyalahgunaan dana BOS, terutama di Provinsi Kalimantan Tengah. Karena hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan.
“Kami minta usut tuntas, jadi siapa oknum yang menyelewengkan dana BOS agar di proses secara hukum dan kalau bisa dananya dikembalikan lagi,” ucap Kuwu, Senin (3/6/2024).
Dia mengakui, bahwa pengelolaan dana BOS ini sangat riskan, karena dikelola oleh kepada sekolah secara langsung.
“Memang dana bos ini sangat riskan karena dikoleloa oleh kepala sekolah, kita ga tau apakah yang mengelola ini oknum kepala sekolah yang terlibat atau ada oknum lain yang dibawah kepala sekolah yang melakukan penyelewengan dana BOS ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan penyelidikan menggandeng kejaksaan dan penegak hukum terkait dana BOS ini.
“Pemerintah daerah harus proaktif meminta penyelidikan dari kejaksaan, pihak penegak hukum terkait. Jadi kalau memang ada indikatornya itu diselewengkan, berapa banyak dana dikembalikan ke kas daerah, ke dinas pendidikan kemudian proses hukum,” tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah, yang disampaikan melalui instagram @official.kpk pada Kamis (30/5/2024).
Dalam rilis itu, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga teratas provinsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.
Dalam laporan nasional SPI Pendidikan 2023 yang terbit pada Desember 2023, KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya. (mnc-perdi).