Kotawaringin Timur | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat (18/10/24).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang juga mengambil sumpah/janji para anggota baru, termasuk Meldy Putera.
Pelantikan ini bertujuan untuk menggantikan anggota yang tidak bisa melanjutkan tugasnya, sekaligus memastikan kelancaran pengawasan terhadap notaris di daerah Kotim. Dengan pengalamannya sebagai Kepala Lapas, Meldy Putera diharapkan bisa berkontribusi lebih dalam menjaga integritas dan kinerja lembaga tersebut.
Dalam sambutannya, Meldy Putera menegaskan bahwa tugas ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah yang diucapkan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Setelah pelantikan, Meldy menerima ucapan selamat dari berbagai pihak yang hadir dan menyatakan siap untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya, membawa semangat kepemimpinannya dari Lapas Sampit ke MPDN Kotim. (mnc-perdi)