Maharati News – Palangka Raya, Peningkatan pelayanan publik terus dilakukan, dalam hal ini bagaimana pengusaha itu bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin yang berkualitas dan berstandar. Juga untuk meningkatkan bagaimana kepatuhan pelaku usaha yang berusaha di Provinsi Kalteng, agar bisa berjalan dengan aman tanpa merasa dipersulit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo, usai pembukaan kegiatan Forum PTSP se-Kalimantan Tengah dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Tahun 2022.
Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, di Hotel Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya, Kamis (23/6/2022).
Sutoyo menjelaskan, kegiatan Sosialisasi ini selain untuk meningkatkan pelayanan publik juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di Kalimantan Tengah, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
“Diharapkan juga, melalui kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan aparatur dalam memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Hal senada dikatakan Yuas Elko, meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah harus dilakukan, guna memberikan pelayanan prima kepada pengusaha yang akan berinvestasi.
Kegiatan sosialisasi ini, tentunya juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa dalam menerbitkan dan membuat izin usaha di Kalteng itu mudah.
“Dengan kemudahan tersebut, geliat pengusaha pasti akan meningkat dalam berinvestasi di Provinsi Kalteng. Dengan begitu, angka pengangguran pun akan menurun, sebagai mana visi misi bapak Gubernur H. Sugianto Sabran, yaitu Kalteng Makin Berkah,” tutur Yuas.
“Kegiatan ini juga dalam rangka untuk memperoleh data perkembangan realisasi penanaman modal serta informasi masalah dan hambatan yang dihadapi perusahaan, membimbing dan memfasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan,” tambah Sutoyo.
Adapun peserta Kegiatan Forum, kurang lebih 40 orang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Dinas/Badan dan Instansi Teknis terkait Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kurang lebih 60 orang pelaku usaha yang ada di Kalimantan Tengah. (Perdi/MN).