Palangka Raya | Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) berada pada posisi yang setara dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), perbedaannya karena fokus pada olahraga masyarakat. Tentunya itu telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Hanya yang membedakan adalah Tugas Kormi bergerak di Bidang Olahraga Masyarakat sedangkan KONI di Bidang Olahraga Prestasi,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.
Hal itu disampaikan Wagub pada acara Musyawarah Provinsi (Musprov) Kormi untuk masa bakti 2023-2027 di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (29/2/24) pagi.
Pada kesempatan itu Wagub beresan kepada pengurus Kormi terpilih untuk periode 2023-2027, serta kepada Kormi di tingkat kabupaten/kota dan induk organisasi olahraga (INORGA) yang tergabung di Kormi Kalimantan Tengah untuk lebih fokus dan semangat lagi dalam mengembangkan olahraga masyarakat, termasuk olahraga rekreasi dan tradisional.
“Selain itu, jalankanlah tugas dengan semangat persaudaraan dan kesamaan tujuan untuk kemajuan olahraga masyarakat di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Wagub juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta BUMN/BUMD, dalam menyokong pembinaan dan infrastruktur olahraga.
Hal ini diharapkan dapat tercapai dengan peran serta semua pihak dan terpilihnya pengurus Kormi yang baru, sehingga Kormi Kalimantan Tengah dapat menjadi lebih maju, berkembang, dan memiliki karakter yang kuat, demi mewujudkan visi Kalimantan Tengah yang lebih sejahtera.
“Saya mengucapkan kepada semua peserta Musprov, selamat bermusyawarah, semoga sukses dan lancar, sehingga dengan terpilihnya Ketua Kormi Masa Bakti 2023-2027 beserta Jajaran Pengurusnya, dapat membawa Kormi Kalimantan Tengah lebih maju, berkembang dan berkarakter, menuju Kalimantan Tengah yang makin Berkah,” pungkasnya. (Perdi/MN).