Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

KPK RI dan Inspektorat Kalteng Gagas Perluasan Desa Antikorupsi

Palangka Raya |  Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Desa Antikorupsi di Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10/24).

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, yang membuka acara ini, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

“Pembangunan desa harus melibatkan masyarakat, tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga pengawasan penggunaan dana,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat daerah dan 39 kepala desa dari 13 kabupaten, yang akan diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi.

Narasumber dari KPK RI, Rino Haruno, menyampaikan pentingnya integritas sebagai fondasi untuk mencegah korupsi. “Integritas adalah kesatuan antara pikiran, perasaan, dan tindakan yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku,” ujarnya.

Rino juga memaparkan sembilan nilai integritas yang perlu dimiliki oleh masyarakat untuk mencegah korupsi, seperti jujur, peduli, dan berani. “Nilai-nilai ini menjadi kunci agar kita bisa mencegah praktik-praktik korupsi di berbagai level, termasuk di desa,” tambahnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan desa-desa yang diusulkan dapat lebih siap menjalankan program Desa Antikorupsi dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *