Palangka Raya | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Kota Palangka Raya, dengan dihadiri sekitar 250 peserta, pada Minggu pagi (10/11/24).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan pentingnya memahami tata cara dan prosedur pelaksanaan pemungutan suara sesuai peraturan.
“Setiap petugas KPPS harus bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan panduan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, bukan hanya berdasarkan pengalaman pribadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persiapan teknis, seperti desain tempat pemungutan suara (TPS), harus diperhatikan dengan baik.
“Dari skema TPS, seperti papan pengumuman di pintu masuk, pemilih harus mengecek nama mereka di daftar pemilih tetap (DPT) dan memahami tata cara pemungutan suara sebelum masuk ke TPS,” jelas Sastriadi.
Menurutnya, proses administrasi adalah salah satu elemen krusial. Sebagus apapun proses pemungutan suara, jika administrasinya tidak tercatat dengan benar, semuanya akan sia-sia. Karena itu, pengisian formulir dan penyelesaian administrasi harus dilakukan dengan teliti.
Simulasi ini juga menjadi ajang untuk memastikan transfer pengetahuan dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU Kabupaten/Kota ke KPPS berjalan efektif.
“Jika kita gagal mentransfer ilmu tentang prosedur pemungutan suara ke KPPS, maka seluruh persiapan ini tidak akan bermanfaat,” tegasnya.
Sastriadi mengingatkan, waktu pelatihan yang terbatas harus dimanfaatkan dengan maksimal. “Kita harus menjelaskan dan memberikan informasi secara akurat, efektif, dan efisien, agar KPPS mampu melaksanakan tugasnya dengan baik di lapangan,” pungkasnya.
Kegiatan simulasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh petugas memahami perannya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan. (mnc-red)