Palangka Raya | Dalam langkah krusial menuju Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyerahkan berita acara dan tanda terima hasil penelitian administrasi kepada masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Namun, di balik proses ini, ada kabar mengejutkan: seluruh Bapaslon masih menghadapi “PR besar” dalam hal administrasi.
Dalam acara penyerahan yang dihadiri oleh perwakilan Bapaslon, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono, memberikan dokumen-dokumen penting tersebut. Di balik seremonial ini, tersimpan tantangan yang lebih serius dari sekadar tanda tangan.
Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, mengungkapkan bahwa meskipun seluruh Bapaslon dinyatakan lulus dalam uji kesehatan termasuk di semua kabupaten dan kota, masalah administrasi justru menjadi batu sandungan.
“Administrasi mereka sebenarnya hanya perlu diperbaiki, tapi masalahnya cukup mendalam. Contohnya, masih ada fotokopi ijazah yang belum dilegalisir, atau surat-surat penting lainnya yang masih harus diperbaiki,” tegas Wawan pada Jumat (6/9/24). Meski detail permasalahannya tidak diungkapkan, jelas bahwa Bapaslon ini belum sepenuhnya siap dari sisi administrasi.
Dengan waktu yang semakin sempit menuju hari penentuan, mampukah para calon pemimpin Kalteng menyelesaikan PR mereka tepat waktu? Ataukah akan ada kejutan di menit-menit terakhir yang mengubah peta politik di provinsi ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (mnc-perdi).