Polres Kobar | Bhabinkamribmas Desa Kumpai Batu Atas, Aipda I Ketut Yana bersama aparatur desa melakukan pemasangan spanduk yang berisi imbauan, Sabtu (4/5/24) pagi.
Pemasangan sepanduk tersebut bertujun agar tidak melakukan pencurian buah sawit di Perusahaan atau Lahan sawit milik masyarakat di Desa Kumpai Batu BawahBawah.
“Pemasangan spanduk kami lakukan karena, akhir-akhir ini marak terjadi pencurian buah sawit secara massal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Arsel AKP Saifullah.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan bahwa Polres Kobar akan melakukan tindakan tegas terukur bagi masyarakat yang nekat melakukan pencurian buah sawit.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap tidak terulang lagi kejadian penjarahan buah kelapa sawit oleh oknum yang dapat merugikan semua pihak. (mnc).