Kotawaringin Barat | Aksi penyelundupan narkoba semakin nekad! Seorang pemuda berinisial MM (24), warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diciduk personel gabungan Polres Kobar.
Pagi Sabtu (6/7/2024) yang seharusnya biasa saja, berubah mencekam ketika MM mengambil paket misterius di salah satu PO pengiriman barang di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Polisi yang sudah mendapat informasi dari masyarakat, dengan sigap menggiring MM ke Mapolres Kobar. Paket yang diambil MM dibuka di hadapan Ketua RT setempat, dan apa yang ditemukan di dalamnya mengejutkan semua orang. Sebuah dus speaker aktif, ternyata menyembunyikan isi yang lebih berbahaya yaitu 1 kilogram lebih narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam plastik teh.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., Μ.Ι.Κ., melalui Kasatresnarkoba AKP Ancas Apta Nirbaya mengungkapkan bahwa paket tersebut berisi sabu seberat 1.038 gram. Bukan main, ini bukan sekadar penyelundupan kecil-kecilan. Sepeda motor Yamaha Nmax putih dan gawai Realme milik MM juga langsung disita sebagai barang bukti.
“Ini jelas bukan sekadar coba-coba. Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani bermain-main dengan narkotika di wilayah ini,” tegas AKP Ancas, Kamis (22/8/24).
Kini, MM harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah menanti untuk menjeratnya. (red).