Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Oknum Kadis di Sampit Dilaporkan Istri ke Polisi, Ini Penyebabnya!

Maharati News – Palangka Raya, Tidak terima mendapatkan perilaku KDRT hingga diselingkuhi, seorang istri berinisial Y melaporkan sang suami yang merupakan oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Kotim berinisial W ke polisi.

Y melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim menyampaikan, kliennya sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang diduga sudah melakukan dugaan perselingkuhan, pengancaman serta KDRT.

banner 325x300

“Klien saya sudah merasa tidak sanggup, karena perlakuan ini tak hanya sekali. Makanya lapor ke Polisi,” ucap Suriansyah Halim saat diwawancarai awak media, Rabu (22/2/23).

Halim menjelaskan, pihaknya juga sudah dapat SP2HP dari penyidik, tentang perkembangan laporan tersebut. “Jadi klien saya dan anaknya sudah dimintai keterangan terkait masalah ini,” katanya.

Menurut Halim, kenapa kliennya tega melaporkan suaminya ke polisi. Karena saat istrinya menegur suaminya yang ketahuan diduga selingkuh tersebut, malah melakukan sebuah perbuatan dugaan KDRT hingga pengancaman.

“Saat ditegur itulah, bukannya sadar akan perbuatannya malah emosi dengan melakukan dugaan pengancaman terhadap klien saya dan anaknya, ” terang Halim.

Bahkan menurut Halim, bukannya berubah demi sang istri, si suami malah mengajukan surat permohonan cerai ke pimpinan. Yang lebih parahnya saat mediasi suaminya bersikukuh untuk bercerai.

“Karena suaminya bersikukuh ingin bercerai, jadi tak ada titik temu saat mediasi itu,” imbuh Halim.

Halim juga menjelaskan, pintu perdamaian masih terbuka lebar. Pasalnya kliennya sangat berharap suaminya berubah agar bisa bersama kembali.

“Masih sangat terbuka untuk berdamai. Kalau memang sang suami tidak berubah dan tetap dengan selingkuhannya, mungkin tujuannya akan dilakukan hukum tadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *