Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Verifikasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2024 di Hotel M Bahalap, Senin (9/12/2024).
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah.
Saat menyampaikan sambutan, Sri Widanarni menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana dari APBN yang bertujuan mendanai sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di daerah.
“DAK dirancang untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung pencapaian prioritas nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DAK Bidang Jalan harus disinergikan dengan program-program nasional yang dibiayai oleh APBN serta program daerah yang didanai APBD.
“Sinergi ini bertujuan agar hasil pembangunan lebih optimal dan berkelanjutan,” jelas Sri Widanarni.
Menurutnya, Rakor ini penting untuk menyelaraskan pengelolaan prasarana jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita berharap DAK Bidang Jalan dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan fungsi jalan demi berbagai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Jalan Nasional Provinsi Kalteng Tito Purnomo, serta PFID Kementerian PUPR Yolanda.
Hadir pula Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin, Kepala Bidang Bina Marga Rody Pandung, serta kepala dinas terkait dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (mnc-red)