Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

PAN Kalteng Pastikan Satu Kursi DPR RI Caleg Muhammad Syauqie

Palangka Raya | DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) yakin mengamankan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.

Satu kursi tersebut nantinya akan diisi oleh caleg DPR RI dari PAN nomor urut satu yakni, Muhammad Syauqie S,Hut. Pria yang akrab disapa bang Syauqie ini menjadi wajah baru dari enam kursi yang tersedia dari dapil Kalimantan Tengah.

Sekretaris DPW PAN Kalteng, Arif Norkim menuturkan secara keseluruhan suara PAN menurut hasil Pleno di tiap Kabupaten/Kota berhasil mengantongi 148.111 suara. Dan secara ranking partai terbanyak ke lima.

Sementara itu, sambung Arif, secara ranking, suara DPR RI terbanyak ditempati oleh Muhammad Syauqie dengan perolehan 106.516 suara dari 6 caleg yang kemungkinan besar mengisi kursi DPR RI dapil Kalteng.

Sedangkan, di DPRD Provinsi Kalteng tambah Arif, PAN memperoleh 4 kursi dari dapil Kalteng 1, 2, 4 dan 5. Dimana hal ini ada peningkatan karena sebelumnya hanya memperoleh dua kursi.

Kemudian diterangkan Arif, untuk DPRD di tiap kabupaten dan kota, totalnya mencapai 27 kursi.

“Secara keseluruhan sudah ada peningkatan suara partai maupun suara caleg. Namun ada beberapa kursi di DPRD Kabupaten yang masih kosong. Saya merasa ini sudah maksimal diperjuangkan rekan-rekan seperjuangan di PAN,” ujar Arif.

Selanjutnya, Arif menegaskan, pihaknya bakal mengawal hasil pleno ini hingga tingkat akhir hingga penetapan. Selain itu, setiap hasil dari Pemilu Legislatif 2024 ini, tambah Arif, akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat untuk menjadi bahan laporan dan evaluasi.

“Kalau evaluasi akan tetap ada. Tapi nanti akan dikoordinasikan dengan DPP atau pusat. Apapun hasilnya nanti akan dijadikan upaya untuk memperkuat di pemilu selanjutnya,” pungkasnya. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *