Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Pasangan ASRI “Diduga” Mulai Kampanye Lebih Awal: APK Terpasang di Bundaran Burung

Palangka Raya | Meski kampanye baru dijadwalkan dimulai esok hari, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Ir. H. Abdul Razak dan Ir. H. Sri Suwanto, yang lebih dikenal dengan akronim ASRI, telah menarik perhatian publik. Di tengah hiruk-pikuk kota, alat peraga kampanye (APK) pasangan nomor urut 4 terlihat mulai terpasang di Bundaran Burung, salah satu ikon kota Palangka Raya.

Pemandangan ini tidak hanya menjadi pusat perhatian warga yang lalu-lalang, tetapi juga mengundang tanda tanya terkait kepatuhan terhadap jadwal resmi kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai dengan jadwal KPU, kampanye baru boleh dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Namun, pada Selasa sore (24/9/2024), APK pasangan ASRI sudah berdiri tegak di lokasi strategis tersebut, menyerukan ajakan untuk “Coblos Nomor Urut 4”.

Namun, munculnya APK tersebut memicu pertanyaan mengenai legalitas pemasangannya. Terkait hal ini, media ini mencoba menghubungi Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi, untuk meminta penjelasan. Dalam balasan singkatnya melalui pesan WhatsApp pada pukul 19.23 WIB, ia hanya menjawab, “Silahkan ditanyakan ke Bawaslu.”

Merespons situasi ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah juga tak tinggal diam. Kadiv Pelanggaran Bawaslu, Nurhalina, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemasangan APK tersebut. “Terkait hal tersebut nanti kami telusuri, setelah itu kami akan koordinasikan dengan KPU sebagai leading sektor pemasangan APK,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/24) malam.

Ia juga menambahkan, “Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, kami akan memberikan saran perbaikan. Dan jika saran tersebut tidak diindahkan, maka akan ada tindakan lanjutan.” Meski begitu, dinamika terkait kampanye dan pemasangan APK ini masih perlu ditunggu kelanjutannya, terutama dari hasil penelusuran Bawaslu dan klarifikasi KPU terkait aturan main yang berlaku.

Untuk saat ini, Bundaran Burung telah menjadi saksi bisu awal perjuangan pasangan ASRI, dengan APK mereka yang mulai menghiasi langit Palangka Raya. Apakah langkah ini akan mendapat sorotan lebih lanjut dari otoritas pemilu? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, semangat untuk perubahan yang mereka usung telah sampai di hati masyarakat.

Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari Ketua Tim Pemenangan Pasangan ASRI. Media ini telah berupaya melakukan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/24) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan upaya telpon WhatsApp, sekitar pukul 20.07 WIB, disayangkan tidak bisa terhubung. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *