Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Pelantikan PHDI Kalteng, Sekda Kalteng Sebutkan Moderasi Beragama

Maharati News – Palangka Raya, Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022 – 2027 di Aula Kampus Institute Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP), Senin (13/6/2022).

Adapun yang dilantik sebagai Ketua PHDI Kalteng Periode 2022 – 2027 yakni I Wayan Suata, Sekretaris Lamri dan Bendahara Topan Setiawana. Serta hadir pula Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, serta sejumlah perwakilan dari organisasi keagamaan di Kalteng.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, menyambut baik, dengan telah terpilih dan terbentuknya Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2027. Dimana keputusan tersebut didapatkan berdasarkan hasil Lokashaba ke-8 PD-PHDI Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 5-6 Februari 2022 lalu.

Dia menambahkan bahwa pelantikan dan Pengukuhan ini, merupakan wujud legalitas kepengurusan Lembaga Keagamaan Hindu, sesuai peraturan perundang-undangan dan Angaran Dasar, serta Anggaran Rumah Tangga yang berlaku. Sehingga, Lembaga Keagamaan ini dapat melakukan pembinaan kepada umat Hindu sampai ke pelosok Kalteng.

Pihaknya berharap kepada para pengurus PHDI Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, agar dapat membuat program strategis guna membantu Pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal).

Program strategis moderasi beragama dimaksud, yaitu menanam nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan Kalteng khususnya.

Selain itu pada era globalisasi seperti saat ini, peran Lembaga PHDI sangat dibutuhkan, di antaranya untuk menangkal radikalisme, fanatisme, dan rasisme.

“Kamo berkeinginan dan berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama, ditengah keberagaman yg ada di dalamnya,” imbuh Nuryakin.

Sehingga dengan komposisi Pengurus PHDI Kalteng yang notabene memiliki Sumber Daya Manusia mumpuni pada bidangnya masing-masing, menjadi sebuah penanda adanya harapan baru, untuk kemajuan pembinaan umat Hindu Kalteng dalam moderasi beragama. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *