MAHARATINEWS – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui aplikasi Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR).
Aplikasi ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aduan terkait berbagai permasalahan, mulai dari kebersihan lingkungan hingga pelayanan administrasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, menegaskan bahwa aplikasi LAPOR dirancang untuk mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
“Dengan hanya menggunakan gawai, masyarakat dapat mengirimkan laporan disertai foto dan lokasi, yang kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Untuk meningkatkan pemahaman warga, Pemkot Palangka Raya melalui Diskominfo akan mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi LAPOR ke berbagai komunitas, sekolah, dan perguruan tinggi.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan masalah yang mereka temui dalam pelayanan publik,” tambah Saipullah.
Setiap laporan yang masuk melalui SMS, website, atau aplikasi akan ditangani dengan serius. Pemerintah menetapkan tenggat waktu bagi instansi terkait agar segera menindaklanjuti aduan yang diterima. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelesaian masalah yang dilaporkan.
Melalui aplikasi LAPOR, Pemkot Palangka Raya berharap masyarakat lebih aktif berkontribusi dalam pengawasan layanan publik.
“Dengan melaporkan masalah yang ada, warga tidak hanya memberikan masukan, tetapi juga berperan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Saipullah. (mnc-red)