Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesbangpol Provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Ballroom Best Western Hotel Palangka Raya, Kamis pagi (7/11/24).
Gubernur Kalteng dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf, menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta efektivitas penyusunan dan pelaporan rencana aksi daerah terkait penanganan konflik sosial.
“Konflik sosial adalah ancaman serius yang memerlukan upaya pencegahan dan penanganan sinergis dari semua pihak,” tambahnya.
Edy menegaskan, Pemerintah Provinsi telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial melalui Keputusan Gubernur No. 188.44/81/2024. Tim ini bertugas menyusun rencana aksi terpadu untuk mencegah dan menangani konflik.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan menjaga kedamaian dan memajukan daerah dengan semangat Isen Mulang dan falsafah Huma Betang,” kata Edy.
Menutup sambutannya, Edy mengajak semua pihak mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
“Mari bersama kita kawal pesta demokrasi ini agar berlangsung aman, jujur, adil, dan damai, demi masa depan yang lebih baik untuk Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (mnc-red)