Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Pemprov Kalteng Kukuhkan Pengurus Baru Forum DAS, Dorong Pengelolaan Terpadu

Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus mengukuhkan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng periode 2024-2029. Acara yang digelar di Best Western Batang Garing Hotel pada Selasa (15/10) ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menekankan bahwa pengelolaan DAS harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan lintas sektor, dan terintegrasi antara wilayah hulu dan hilir. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola DAS sendirian, sehingga kerja sama menjadi kunci dalam keberhasilan pengelolaan ekosistem ini.

“Pengelolaan DAS harus dilaksanakan secara terpadu dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Tidak ada satu lembaga pun yang memiliki otoritas penuh untuk mengelola DAS dari hulu hingga hilir. Karena itu, peran Forum Koordinasi Pengelolaan DAS sangat penting dan harus dioptimalkan,” jelas Katma dalam pidatonya.

Katma berharap pengurus Forum DAS Kalteng yang baru, yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/358/2024, dapat berfokus pada peningkatan kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa Forum DAS harus mampu menghasilkan dampak nyata, baik dari segi pelestarian lingkungan maupun manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya berharap Forum DAS ini tidak hanya berfungsi secara administratif, tapi juga benar-benar terjun langsung di lapangan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat pengelolaan DAS yang baik. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam menjaga dan mengawasi DAS agar ekosistem ini tetap lestari,” tambahnya.

Katma juga menekankan bahwa pengelolaan DAS tahun depan akan didukung oleh anggaran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024. Anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan DAS di Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung Forum DAS dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan DAS.

“Pengelolaan DAS mencakup banyak pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat. Ini sebabnya, forum DAS melibatkan berbagai kalangan, termasuk juga teman-teman dari media, karena mereka bisa berperan besar dalam menyebarkan informasi tentang pentingnya kelestarian DAS,” ujar Agustan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru Forum DAS, Agustan berharap pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah bisa lebih optimal dan berkelanjutan. “Kerja keras semua pihak diharapkan dapat menciptakan DAS yang terjaga, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Forum DAS diharapkan dapat terus menjaga komitmennya dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, dengan terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai di Kalimantan Tengah. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *