Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Pemprov Kalteng Setujui Empat Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

Palangka Raya | Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengikuti Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, Wiyatno, Rabu (24/7/2024).

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato pendapat akhir Gubernur Kalteng tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mencakup perubahan bentuk hukum tiga perusahaan daerah dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2045. Raperda tersebut meliputi:

  1. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.
  2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalteng.
  3. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur.
  4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2045.

Dalam pidatonya, Wagub Edy Pratowo menekankan pentingnya Raperda ini untuk mendorong pendapatan daerah dan mendukung pembangunan ekonomi. Menurutnya, BUMD yang dikelola pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian lokal, menyediakan produk berkualitas dengan harga terjangkau, dan menjadi sumber pendanaan utama pemerintah daerah.

Edy Pratowo juga mengungkapkan bahwa RPJPD, yang kini memasuki babak akhir penetapan, akan berfungsi sebagai pedoman pembangunan jangka panjang yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini bertujuan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan kebijakan pemerintahan.

Wagub mengapresiasi kerja keras Tim Pembahas Raperda dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng, serta menekankan perlunya sinergi dalam mewujudkan rencana-rencana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda Provinsi Kalteng, kepala perangkat daerah, serta berbagai pemuka masyarakat dan agama. Penandatanganan persetujuan bersama terhadap keempat Raperda menandai langkah penting dalam proses legislasi dan pelaksanaan kebijakan daerah. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *