Palangka Raya | Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri Rapat Koordinasi Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI). Rapat ini diadakan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (29/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, membuka rapat tersebut dari Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta. Dalam sambutannya, Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa harga beras mengalami kenaikan dalam tiga minggu terakhir.
“Kita melihat pola yang sama setiap tahun. Semua komoditas seperti beras, bawang, dan cabai mengalami kenaikan harga di periode ini,” ujar Tomsi Tohir. Ia menekankan pentingnya perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terhadap upaya jangka menengah dalam mengatasi masalah ini, termasuk memperbaiki distribusi yang terganggu.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini, dalam paparannya menjelaskan bahwa dari tahun 2020 hingga 2023, bulan Juli umumnya mengalami inflasi, kecuali pada Juli 2020. Inflasi terbesar terjadi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen, didorong oleh komponen harga bergejolak.
“Komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah, tomat, dan daging ayam ras sering menjadi penyumbang inflasi di bulan Juli,” jelas Pudji. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) lebih banyak dibandingkan yang mengalami kenaikan IPH hingga akhir Juli 2024.
Dalam wawancara dengan media, Yuas Elko menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah dari pemerintah pusat atas upaya pengendalian inflasi yang dilakukan.
“Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya empat yang menerima insentif ini, termasuk Kalimantan Tengah. Ini adalah pengakuan atas kinerja baik kami dalam mengendalikan inflasi,” ujar Yuas. Ia menjelaskan bahwa insentif fiskal ini akan digunakan untuk menangani inflasi di kabupaten/kota se-Kalteng baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. (mnc-perdi).