Palangka Raya | Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Penghargaan Intensif Fiskal untuk Tahun Anggaran 2024, khususnya dalam kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I. Dalam kesempatan ini, Pemprov Kalteng menerima insentif fiskal sebesar Rp. 5.734.723.000,-.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, bersama Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, kepada Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas penghargaan tersebut dan berharap ini dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam pengendalian inflasi.
“Pengendalian inflasi harus tetap menjadi perhatian utama kita semua,” ujar Tito. Ia juga mengucapkan selamat kepada daerah-daerah yang berhasil meraih insentif ini dan berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa inflasi di daerah pada bulan Juli 2024 berada dalam kisaran target inflasi nasional yaitu 2,5% ±1%. Ia menambahkan bahwa inflasi di Pulau Kalimantan dan Jawa adalah yang terendah, sementara Pulau Sumatera dan Malpapua mencatatkan inflasi yang lebih tinggi. Secara khusus, inflasi di Kalteng tercatat sebesar 1,3% year-on-year (YoY), lebih rendah dari target nasional sebesar 2,1%.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alf Jerman, menjelaskan bahwa penghargaan intensif fiskal ini diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi.
Tahun ini, jumlah daerah penerima insentif meningkat menjadi 50 daerah per periode, dibandingkan dengan 33 daerah pada tahun sebelumnya. Sebanyak 36 dari 50 daerah tersebut merupakan penerima baru, yang menunjukkan peningkatan kinerja daerah dalam mengendalikan inflasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Sri Widanarni, yang menghadiri rapat secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, menyatakan bahwa insentif fiskal yang diterima akan digunakan untuk mendukung kegiatan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan ekonomi, serta layanan kesehatan dan pendidikan sesuai kebutuhan prioritas di kabupaten/kota.
Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya, baik secara langsung maupun virtual. (mnc-perdi).