Jakarta | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sekali lagi mendapatkan Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Pada tahun 2024 ini, Provinsi Kalteng dianugerahi Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, bersama dengan tiga provinsi lainnya. Jumlah insentif yang diterima oleh Provinsi Kalteng untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp. 5.734.723.000.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bersama dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, serta kepada kepala daerah lainnya dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/24).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. “Tahun lalu pada bulan Juli, kita juga menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan lagi. Ini menunjukkan konsistensi dari pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi,” kata Wagub.
Edy Pratowo menambahkan, kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja keras pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta tim yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Kuncinya adalah sinergi; pengendalian inflasi secara parsial dan sektoral tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif dari semua elemen pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, yang juga Ketua TPID, H. Nuryakin, menjelaskan bahwa konsep, gagasan, dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID benar-benar difokuskan untuk menyelesaikan masalah kebutuhan hidup masyarakat.
“Program seperti pasar murah, pasar penyeimbang, bantuan sosial, tanam sakuyan lombok, dan pemanfaatan pekarangan bukanlah ide yang muncul secara tiba-tiba. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama-sama mengawasi hal tersebut, yang kemudian diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program-program tersebut secara konsisten,” ungkap Nuryakin.
Lebih lanjut, Nuryakin menyebut bahwa Kalteng pernah berada di posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia, yang mendorong pemerintah daerah khususnya TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.
“Seperti halnya penyakit yang hanya bisa disembuhkan dengan diagnosa dan obat yang tepat, inflasi juga harus ditemukan penyebabnya sebelum menentukan langkah dan upaya yang diperlukan. Inovasi dan kreativitas sangat diperlukan dalam menyesuaikan dengan kondisi yang ada untuk menjawab tantangan dan persoalan saat itu,” pungkasnya. (mnc-perdi).