Palangka Raya | Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/11/24).
Rakor ini membahas tindak lanjut dari kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, dengan fokus pada perumahan dan infrastruktur di daerah Puntun.
Dalam wawancaranya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan terkait rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kami sedang berupaya memperbaiki rumah tidak layak huni, tapi pendataan menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan. Tidak semua rumah harus direhabilitasi, semuanya berdasarkan hasil pendataan,” ujar Sumarsono.
Sumarsono menambahkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya telah menyelesaikan rehabilitasi 24 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Pahandut Seberang, Mendawai, dan Kereng Bangkirai. Namun, wilayah Puntun belum bisa menerima bantuan karena adanya kendala kepemilikan lahan.
“Salah satu syarat penerima bantuan adalah tanah harus milik sendiri atau minimal memiliki Surat Tanda Tanah (STT). Di Puntun banyak rumah yang berdiri di tanah sewaan, sehingga tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Selain program RTLH, Dinas Perkimtan juga telah memprioritaskan perbaikan infrastruktur di wilayah Puntun. “Kami telah menyediakan anggaran di perubahan sebesar Rp200 juta untuk perbaikan titian di Puntun. Fokus ini diambil karena infrastruktur lain di wilayah lain sudah masuk dalam program sebelumnya,” kata Sumarsono.
Sumarsono menegaskan, bahwa Dinas Perkimtan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pemukiman di wilayah Palangka Raya.
“Kami tetap mendukung program lain dengan personel maupun sarana yang kami miliki. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mnc-red)