Maharati News – Palangka Raya, Cagar Budaya merupakan bagian dari warisan peradaban masa lampau Bangsa Indonesia secara umum dan bagi Kalimantan Tengah secara khusus.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari, saat kegiatan Bimtek Peningkatan Kualitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Kegiatan yang bertemakan “Pemetaan Cagar Budaya”, Rabu (10/05/23).
Bimtek itu berlangsung di Swiss-belhotel Kota Palangka Raya yang akan berlangsung dari tanggal 10-12 Mei 2023.
Adiah menerangkan, Cagar Budaya Kalteng tidak hanya memiliki nilai kebendaan semata, namun juga mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan sejarah yang mempengaruhi dan dipengaruhi pola kehidupan masyarakat secara umum.
“Faktor utama yang sering kali menjadi ancaman serius terhadap upaya pelestarian Cagar Budaya berasal dari faktor manusia, baik yang disengaja maupun tidak sengaja. Hal tersebut terutama diakibatkan kurangnya pengetahuan akan nilai-nilai penting yang terkandung dan melekat dalam objek-objek Cagar Budaya tersebut,” imbuh Adiah.
Adiah menerangkan, bahwa diperlukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat di sekitar objek-objek Cagar Budaya, salah satunya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas para Juru Pelihara Cagar Budaya itu sendiri.
“Dengan menguatnya pemahaman para Juru Pelihara, diharapkan dapat menjadikan mereka sebagai ujung tombak dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian Cagar Budaya di Kalteng,” ucapnya.
Dengan terpeliharanya Cagar Budaya Kalteng, maka nilai budaya, sosial, dan sejarah yang ada di dalamnya juga akan terpelihara. “Nilai ini akan menjadi salah satu elemen penting untuk membentuk jati diri masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” pungkasnya. (Perdi/MN).