Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Permasalahan Antara Batamad Dengan PT. MPG Berakhir Damai

Maharati News – Muara Teweh, Permasalahan panjang antara Barisan memimpin rapat mediasi antara Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Barito Utara dan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.

Penyelesaian tersebut ditutup dengan rapat mediasi terakhir antara Batamad dan PT MPG yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (10/6/22).

Terpantau mediasi terakhir itu dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua DAD dan jajarannya, Komandan Batamad dan jajarannya, manajemen PT. MPG, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut Bupati meminta kepada kedua belah pihak untuk mengesampingkan ego masing-masing, akan tetapi utamakan mencari solusi damai dengan cara memenuhi seluruh putusan peradilan adat.

Kemudian dari hasil mediasi tersebut, perwakilan pimpinan PT. MPG menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui hasil mediasi, dengan tidak akan ada tuntutan hukum adat/positif.

Sementara Ketua Brigade Batamad mengatakan menyanggupi PT. MPG untuk memenuhi putusan peradilan hukum adat terkait jumlah bahanoi yakni sebesar 3.016 bahanoi.

Sedangkan Ketua DAD mengungkapkan bahwa kesepakatan mediasi akhir tersebut tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun.

“Saya juga mewakili lembaga adat, sangat mengapresiasi Bupati Barito Utara dan jajaran untuk memfasilitasi mediasi terakhir antara kedua belah pihak, hingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Kembali Bupati Barito Utara menegaskan, dengan telah disepakati hasil mediasi oleh kedua belah pihak, diharapkan tidak ada lagi tuntutan dalam bentuk apapun pada permasalahan tersebut.

“Sehingga suasana di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tetap sejuk, aman dan kondusif,” kata H. Nadalsyah.

Akhirnya, tambah Bupati Barut, dengan mediasi yang panjang selama ini permasalahan antara Batamad dan PT. MPG dinyatakan sepakat damai, dan tidak ada lagi tuntutan dalam bentuk apapun.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang telah menyepakati hasil mediasi terakhir ini,” ucap Bupati Barut.

Bupati juga berpesan kepada pihak Lembaga Adat, Batamad dan ormas yang ada di Barito Utara untuk mendukung segala bentuk investasi pihak perusahaan di Barito Utara, guna terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *