Maharati News – Palangka Raya, Plt. Kadisbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran (Lohsar) Agus Candra menghimbau agar masyarakat petani swadaya dapat membentuk kelompok dan bermitra dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Hal tersebut disampaikannya saat ada kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), di ruang rapat Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, pada Jumat (3/5/2022) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie, mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ke Disbun dalam rangka melakukan kaji banding dan koordinasi terkait surat edaran gubernur tentang ketetapan harga TBS di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami ingin berkordinasi terkaot surat edaran gubernur tentang ketetapan harga TBS di Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait hal tersebut, Agus mengungkapkan, harga TBS tetap mengacu pada hasil rapat penetapan tim yang dilaksanakan setiap bulannya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada para petani swadaya agar membentuk kelompok dan bermitra dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Petani swadaya wajib membeli bibit yang sudah bersertifikat agar produksi buah bisa maksimal,” pungkasnya.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kabid Perlindungan Perkebunan (Perlinbun) Agung Catur Prabowo dan Kepala UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Terecia Vennie. (Maharati).