Maharati News – Jakarta, Bupati Seruyan Yulhaidir mengharapkan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) segera menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang disepakati sebesar 1.600/kilo
“Ini susai dengan Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 144/KB.310/M/6/2022,” kata Yulhaidir saat memimpin Rapat Konsolidasi Kegiatan Sertifikasi Yuridiksi Dalam Mendorong Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Seruyan, di Pullman Hotel and Resorts, Jum’at (8/7/22) kemarin.
Tujuan dari pertemuan tersebut, yang pertama, adalah untuk mencapai kesepakatan bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam melaksanakan sertifikat yuridiksi untuk mendorong transisi ke arah berkelanjutan.
Kedua, untuk menginformasikan bentuk dukungan dari perusahaan perkebunan yang dibutuhkan oleh Pemkab Seruyan dalam melaksanakan rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Seruyan, dan ketiga, yaitu menyepakati bersama keterlibatan aktif perusahaan dalam upaya mendorong sertifikasi yuridiksi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta kepada perusahaan agar segera memberikan plasma kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah diterbitkan. (Perdi/MN).