Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Polhut Garda Terdepan Dalam Menjaga Linkungan Hidup dan Kehutanan

Palangka Raya | Peran Polisi Hutan (Polhut) sebagai garda terdepan dalam pembangunan lingkungan Hidup dan kehutanan berkelanjutan, menjadi landasan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Tentunya pada Hari Ulang Tahun Polhut yang ke-57, hendaknya menjadi momentum untuk merenungkan peran krusial Polhut dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menghadapi berbagai ancaman terhadap sumber daya alam hutan dan keanekaragaman hayati.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustus Saining saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada upacara peringatan HUT Polhut ke-57, bertempat di halaman Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Kamis (11/1/24) pagi.

Kepala Polhut Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Polhut di seluruh Indonesia atas komitmen, dedikasi, dan kerja-kerja terbaiknya dalam menjaga kelestarian ekosistem, lingkungan hidup, dan keanekaragaman hayati.

Menteri LHK juga menyoroti kompleksitas tugas dan tanggung jawab Polhut yang penuh risiko. Namun, dengan integritas, moral yang tinggi, semangat juang, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi, Polhut mampu melaksanakan tugasnya dengan amanah.

“Polhut bukan hanya garda depan melawan ancaman terhadap hutan, tetapi juga patriots dengan semboyan “BUDHI BHAKTI WIRAWANA,” mencerminkan ksatria rimba yang berdedikasi tinggi dan berakhlak mulia,” ujarnya membanggakan.

Peran Polhut dalam mendukung Indonesian National Determined Contribution (INDC) melalui FOLU NET SINK 2030 ditekankan sebagai tanggung jawab bersama. Upaya perlindungan hutan dan pengamanan kawasan hutan dari berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dianggap semakin kompleks.

“Menteri LHK menekankan kerja sama lintas sektor, inovasi, dan pemanfaatan teknologi sebagai kunci penyelesaian,” tegas Siti Nurbaya.

Sementara dalam rangka memperkuat peran Polhut, Menteri LHK menyampaikan lima arahan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan sarana prasarana, penguasaan teritori, hingga peran sebagai pengawas kehutanan untuk kepatuhan. Peningkatan kesejahteraan Polhut juga menjadi fokus utama, mengingat tingginya beban kerja dan risiko yang dihadapi.

“Dirgahayu Polisi Kehutanan Indonesia ke-57. Ia mendorong seluruh anggota Polhut untuk terus menjaga kelestarian ekosistem alam demi keselamatan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia serta masa depan Bumi Indonesia,” ucap Siti Nurbaya.

“Lindungi Hutan, Jaga Masa Depan, Wujudkan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan Berkelanjutan. Pesan ini menjadi panggilan untuk semua pihak agar bersatu dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *