Gunung Mas | Kabupaten Gunung Mas diguncang peristiwa menghebohkan. Seorang pria berinisial AR (23), yang diduga menjadi pemain utama dalam jaringan narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Kuala Kurun.
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (4/9) pukul 16.45 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba mencurigakan di lokasi tersebut.
Bagaikan film aksi, petugas Satresnarkoba langsung menggerebek rumah AR dan menemukan barang bukti yang mencengangkan. Sebanyak 9 paket sabu dalam plastik klip seberat 5,35 gram ditemukan, beserta barang-barang mencurigakan lain seperti plastik pembungkus, timbangan digital, sendok sabu, dan uang tunai senilai Rp 1.200.000. Bahkan, petugas juga menyita sepeda motor yang diduga digunakan AR untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menyatakan bahwa AR telah resmi menjadi tersangka dan bakal dijerat dengan hukuman berat. “AR dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun,” tegasnya pada Kamis (5/9) pagi.
Tidak hanya itu, Iptu Abi juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” ungkapnya, dengan nada penuh tekad.
Kasus ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Gunung Mas. Penangkapan AR merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tak main-main dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. “Narkoba adalah penghancur masa depan! Mari kita bersama-sama melawan narkoba,” tutup Iptu Abi dengan lantang.
Penangkapan ini tentu menjadi sorotan publik, mengguncang ketenangan warga Kuala Kurun yang tak menyangka bahwa peredaran narkoba telah masuk ke tengah-tengah mereka. Kini, AR harus menghadapi nasibnya di balik jeruji besi, sementara aparat terus memburu jaringan narkoba lainnya. (mnc-perdi).