Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Rapat Anggota Tahunan KPRI Isen Mulang, Maulana Akbar Terpilih Secara Aklamasi

Palangka Raya | Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini sangat penting, karena selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan merembukkan bersama berbagai persoalan, keluhan dan solusi dari apa yang dihadapi dalam berkoperasi yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Koperasi.

RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesi (KPRI) Isen Mulang yang ke-42 ini juga penting karena akan ada pemilihan pengurus dan pengawas periode 2024-2026.

“Saya mengajak seluruh anggota koperasi yang hadir dapat menggunakan hak berbicara dan menyampaikan aspirasinya, sehingga pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus dapat diterima dan dipahami dengan baik. Saya juga berpesan, pilihlah pengurus dan pengawas yang memiliki integritas, amanah dan transparan serta memiliki komitmen kuat dalam pengembangan dan pemajuan KPRI Isen Mulang,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Drs. H. Suhaemi, M.Si, saat membacakan sambutan Sekda Kalteng.

Suhaemi mewakili Sekda Prov Kalteng selaku Pembina KPRI Isen Mulang menghadiri dan membuka kegiatan RAT KPRI Isen Mulang ke-42 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (9/3/24).

Disampaikan bahwa secara umum KPRI Isen Mulang telah mampu mempertahankan eksistensi dan menunjukkan kemampuan kompetitif di tengah merebaknya pinjaman online (pinjol) dan pinjaman lembaga keuangan lainnya yang serba mudah dan instan. Pada tahun buku 2023 KPRI Isen Mulang melayani sebanyak 324 transaksi dengan nilai piutang simpan pinjam mencapai Rp 6.582.815.471 dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1.481.575.937,- (satu miliar empat ratus delapan puluh satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah) atau 98,8% dari target yang ditetapkan yaitu Rp 1,5 miliar namun masih sedikit lebih besar dari capaian tahun sebelumnya yakni Rp 1,4 miliar rupiah.

Sedangkan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Tahun Buku 2023 sebesar Rp 866.893.455,- (delapan ratus enam puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh lima rupiah), melampaui target yang ditetapkan saat RAT tahun lalu yaitu Rp 722.350.000,- dan juga lebih besar dari SHU tahun 2022 yakni 769.653.981,- (tujuh ratus enam puluh sembilan juta enam ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

“Melihat laporan tersebut, Saya yakin pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ini menjadi wujud pertanggungjawababan optimal dan maksimal pengurus dalam waktu satu tahun ini, walaupun mungkin masih terdapat kekurangan dan kelemahannya,” ucap Suhaemi.

“Saya juga meminta agar pengurus KPRI Isen Mulang berakselerasi menghadapi tuntunan zaman era digital dalam memberikan layanan dan kemudahan kepada anggota, agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, laporan Ketua KPRI Isen Mulang, Maulana Akbar menjelaskan, bahwa Unit Usaha KPRI Isen Mulang saat ini hanya satu yaitu Unit Simpan Pinjam.

Pada bulan Oktober tahun 2023 telah melakukan pernyataan mandiri (self declare) sebagai koperasi close loop dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare) Oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam/ Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah/ Unit Simpan Pinjam Koperasi/ Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi.

Pada tanggal 3 Februari 2023 telah diterbitkan perpanjangan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) KPRI Isen Mulang oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang akan berlaku sampai dengan 2 Februari 2 025.

Anggota KPRI Isen Mulang s/d Desember 2023 berjumlah 534 orang anggota. Pada tahun buku 2023, anggota baru sebanyak 22 orang dan anggota yang berhenti/ keluar sebanyak 28 orang.

“Dengan terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara teratur menunjukkan bahwa pengurus KPRI Isen Mulang telah memenuhi salah satu kewajiban yang telah diamanatkan Pasal 30 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” pungkasnya.

Selanjutnya untuk diketahui, hasil pada RAT KPRI Isen Mulang menetapkan secara aklamasi Maulana Akbar sebagai Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Periode 2024-2026 bersama pengurusnya Dery (Sekretaris) dan Irwani (Bendahara).

Pengawas periode 2024-2026 terpilih : Hertapianus (ketua), Ode Syawal (sekretaris) dan Ni Yayu Parwati (anggota). (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *