Kotawaringin Timur | Di tengah rutinitas hari Kamis (10/10/2024), suasana Blok A Lapas Kelas IIB Sampit tampak berbeda. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Kamar 4, yang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), menjalani razia penggeledahan.
Kegiatan tersebut, yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Regu Jaga I, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sampit.
Razia ini bukanlah sekadar kegiatan rutin. Di baliknya, ada pesan mendalam tentang disiplin dan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas.
Setiap WBP dikeluarkan dari kamar hunian secara tertib, diperiksa dengan hati-hati oleh petugas, dan dikumpulkan di depan kamar. Sebelum penggeledahan dimulai, Koordinator Tim Satops Patnal, Mokhamat Lirpan, memberikan penjelasan yang menyentuh hati.
“Kami lakukan razia ini untuk melindungi kalian dari potensi bahaya. Kami tidak ingin ada yang terluka karena kabel listrik yang tidak terpasang dengan baik, atau terlibat perkelahian karena senjata rakitan. Kami ingin memastikan bahwa di sini aman, baik bagi kalian maupun bagi petugas,” ujar Mokhamat dengan nada penuh perhatian.
Penggeledahan dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian. Di balik kasur dan barang-barang pribadi, petugas menemukan beberapa benda terlarang: sebuah handphone Android, charger, sendok stainless, serta kabel yang dirakit menjadi terminal listrik.
“Semua barang ini segera diamankan, dan berita acara dibuat untuk dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Mendukung kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan di lapas.
“Penggeledahan seperti ini bukan hanya soal menemukan barang terlarang. Ini adalah langkah pencegahan. Kita ingin menjaga ketertiban dan keamanan di sini, agar semua warga binaan bisa menjalani pembinaan dengan baik,” ucap Meldy.
Mokhamat Lirpan kembali menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengedukasi. “Kami ingin kalian sadar bahwa menjaga ketertiban adalah bagian dari pembinaan. Kalian bukan hanya sedang menjalani hukuman, tapi juga sedang mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucapnya, berharap para WBP bisa meresapi maksud dari kegiatan ini.
Razia berakhir dengan tertib, dan para WBP kembali ke kamar hunian mereka. Di tengah suasana hening, pesan yang disampaikan oleh para petugas terasa begitu kuat: bahwa keamanan dan ketertiban adalah hal yang harus dijaga bersama, bukan hanya oleh petugas, tetapi juga oleh WBP.
Razia ini, lebih dari sekadar tindakan pengamanan, adalah bentuk pembinaan yang bertujuan membangun kesadaran bahwa hidup yang lebih baik bisa dimulai dari hal-hal kecil dari kepatuhan terhadap aturan hingga kesadaran untuk menjaga diri dan sesama.
Di dalam lapas, pembinaan terus berjalan. Bukan hanya dalam bentuk aturan dan larangan, tapi juga melalui pendekatan yang manusiawi. Melalui razia yang dilakukan dengan hati-hati dan penuh pengertian, para WBP di Lapas Sampit diajak untuk merenung dan belajar bahwa perubahan dimulai dari dalam diri mereka sendiri. (mnc-perdi)