Kotawaringin Timur | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali melakukan razia di blok hunian wanita. Pemeriksaan dimulai pukul 19:20 WIB dan berlanjut hingga selesai, Minggu malam (20/10/24).
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sampit, Tamrin Simamora, razia melibatkan sejumlah petugas yang melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian.
Tamrin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan keamanan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Deteksi dini seperti ini dapat membantu mencegah gangguan yang lebih besar serta menjaga lingkungan tetap kondusif,” kata Tamrin Simamora saat memberikan keterangan.
Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya penyelundupan barang-barang ilegal di dalam lapas.
Dari hasil razia malam itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di antaranya tiga handphone, enam stop kontak atau kabel rakitan, lima charger, dan tiga earphone.
Barang-barang tersebut diamankan karena dinilai berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti komunikasi tanpa pengawasan atau penggunaan listrik yang tidak aman.
“Barang-barang ini bisa sangat berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan. Misalnya, handphone dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar secara ilegal, sementara kabel rakitan dan charger tanpa izin bisa menyebabkan korsleting listrik dan membahayakan keselamatan seluruh penghuni,” jelas Tamrin.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, juga menegaskan pentingnya razia rutin ini dalam upaya menjaga ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen lapas untuk mendukung program Zero Halinar.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari halinar. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia secara berkala,” katanya.
Selain aspek keamanan, razia ini juga dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan para WBP. Lapas Kelas IIB Sampit, menurut Meldy, memiliki komitmen yang kuat untuk membina para WBP sehingga mereka bisa bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik setelah masa pidana mereka berakhir.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan. Harapannya, setelah mereka selesai menjalani hukuman, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah Meldy Putera.
Dengan terus memperkuat pengawasan dan melakukan razia secara berkala, Lapas Sampit berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan para WBP, sekaligus mendukung terwujudnya program Zero Halinar di seluruh lapas. (mnc-perdi)