Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Realisasi PKB dan BBNKB Kalteng Capai 80%

Palangka Raya | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Triwulan III Tahun 2024, Jumat (1/11/24).

Rapat yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah ini, bertujuan untuk mengevaluasi realisasi penerimaan pajak serta menyusun strategi untuk capaian di triwulan IV.

Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus Bapenda saat ini adalah realisasi dan pencapaian target triwulan akhir.

“Diharapkan ke depannya UPT PPD se-Kalimantan Tengah dapat menerapkan elektronisasi pada sistem pembayaran pajak, baik di kantor Samsat maupun Samkel. Hal ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkap Anang.

Ia menambahkan bahwa sistem ini akan segera diimplementasikan dan disosialisasikan ke seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.

Pembahasan dalam rapat juga mencakup upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui langkah-langkah strategis. Rapat ini dihadiri oleh seluruh UPT PPD dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, serta berbagai instansi dan mitra kerja.

“Langkah-langkah ini adalah hasil koordinasi yang baik antara Bapenda dan UPT PPD di berbagai daerah, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Daerah secara signifikan,” tambah Anang.

Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Ma`ruf, turut melaporkan bahwa capaian realisasi retribusi per 30 September 2024 telah mencapai lebih dari 89%. “Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup baik, namun kami akan terus bekerja keras untuk mencapai target akhir tahun,” ujar Rachmat.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda, Sudartiningsih, memberikan evaluasi terkait realisasi belanja di UPT PPD di 14 kabupaten/kota, dan menyebutkan masih ada beberapa UPT yang realisasinya berada di bawah 50%.

“Untuk penerimaan PKB hingga 30 September 2024 telah mencapai 79,60%, sementara BBNKB sebesar 80,29%,” pungkas Sudartiningsih, mengakhiri pemaparannya dalam rapat tersebut. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *