Kotawaringin Timur | Di tengah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen tegas untuk menjaga integritas serta memberantas penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.
Pada Rabu (09/10), lapas ini kembali melaksanakan tes urine kepada sepuluh orang pegawai yang terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), dan jajaran administrasi keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan tes ini dilakukan di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan pengawasan langsung oleh Tim Satops Patnal Lapas Sampit, yang dipimpin oleh Mokhamat Lirpan. Tes urine ini, menurutnya, bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari komitmen serius untuk menjaga kehormatan institusi dan mencegah keterlibatan petugas dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini kami lakukan secara acak kepada petugas. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas. Kami ingin memastikan tidak ada petugas yang terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan di luar lapas; kita harus mulai dari dalam, dari petugas itu sendiri,” ucap Mokhamat Lirpan dengan nada tegas namun penuh keprihatinan.
Pernyataan Lirpan menggema di kalangan pegawai, seakan menjadi tamparan keras bagi siapapun yang berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah ini, meskipun kecil, dianggap sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menjaga nama baik Lapas Sampit dan menghindari kerusakan yang bisa disebabkan oleh keterlibatan oknum petugas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan tes urine ini. Bagi Meldy, tes urine bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan juga langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi di kemudian hari.
“Kita harus terus menjalankan tiga kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dengan tes urine ini, saya berharap para petugas semakin berhati-hati dalam melaksanakan tugas mereka, tidak tergoda untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Lapas ini harus bersih, bukan hanya dalam pengawasan napi, tapi juga di antara petugasnya,” ucap Meldy Putera dengan suara penuh harap.
Setelah sampel urine diambil, Dr. Kaharuddin dari Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan terhadap 10 cup alat tes urine. Hasilnya, kesepuluh pegawai dinyatakan negatif dari methamphetamine, menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di antara mereka.
“Hasil tes ini menjadi sinyal positif bahwa integritas para petugas masih terjaga. Namun, ini bukan berarti kita bisa lengah. Pemberantasan narkoba adalah perjuangan jangka panjang, dan kita harus selalu waspada,” tambah Kaharuddin.
Dengan dilaporkannya hasil tes urine ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk menerapkan langkah serupa, memastikan setiap petugasnya terjauh dari jeratan narkoba, dan terus menjaga profesionalisme serta tanggung jawab moral terhadap tugas mereka. (mnc-perdi)