Maharati News – Palangka Raya, Kantor cabang BCA Finance Palangka Raya yang beberapa waktu lalu disegel oleh Forum Pemuda Dayak (Fordayak), kini telah dibuka kembali, Kamis (10/11/22).
Pembukaan segel dilakukan langsung oleh Fordayak Kalteng dan disaksikan oleh pihak BCA Finance, serta keluarga ahli waris.
“Permasalahan ini telah tuntas, telah ada beberapa hal yang telah disepakati tertuang di berita acara,” ujar Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalteng Bambang Irawan.
Dikatakan Bambang, pelepasan segel ini sudah berdasarkan persetujuan pihak ahli waris, dan sebagai penerima kuasa pun Fordayak menerima baik hal tersebut.
Dia menyampaikan, nanti juga akan melaksanakan ritual budaya yaitu tampung tawar.
“Tampung Tawar ini tujuannya adalah untuk mendinginkan suasana, mendinginkan hati dan juga sebagai bentuk bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan ini secara damai serta diharapkan juga nantinya hubungan yang baik antara BCA dan nasabah dapat terjalin dengan baik,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam berita acara yang dibuat oleh kedua belah pihak menyatakan bahwa pihak PT. BCA Finance bersedia menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi langsung kepada Ahli Waris yang didampingi oleh Fordayak selaku penerima kuasa.
Untuk diketahui, proses pembayaran dilakukan dengan 2 (dua) kali pembayaran pada tanggal 10 Nopember 2022 sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dan pada tanggal 11 Nopember 2022 sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) melalui via transfer ke rekening ahli waris pada Bank Negara Indonesia (BNI).
Dengan kesepakatan tersebut pihak ahli waris dan PT. BCA Finance menyatakan permasalahan selesai dan damai serta tidak ada tuntutan lagi dikemudian hari. (Perdi/MN).