Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Selebgram Ini Minta Polres Barut Usut Tuntas Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Miliknya

Maharati News – Barito Utara, Kasus penggelapan Mobil yang menimpa selebgram bernama Arbariyah Nurhaliza yang akrab disapa Caramel asal Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) rupanya masih belum temui kata selesai.

Dugaan penggelapan Mobil yang dilaporkan dirinya ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Barut pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu, hingga sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.

“Kalau dari laporan pihak kepolisian masih gitu-gitu aja, untuk kejelasan perkembangannya masih stuck disitu situ aja,” Kata Caramel kepada awak media, Sabtu (25/11/23) sore.

Namun, setelah laporan sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan sejak satu bulan terbitnya SP2HP, dirinya masih tidak mendapati kelanjutan laporan kasus yang dialaminya dari pihak kepolisian.

Sehingga, Caramel berharap pihak kepolisian khususnya Polres Barut yang menangani kasusnya segera memproses kasus tersebut, agar laporannya tidak jalan ditempat.

Caramel menjelaskan awal mula kejadian, saat itu dirinya berencana take over mobil miliknya dengan cara menawarkan melalui media sosial. Dalam penawaran tersebut, dirinya mendapati seseorang bernama Ary yang berminat melanjutkan kredit mobil miliknya.

“Tanggal 20 September saya mulai menawarkan ke media sosial, terus ada yang menghubungi saya, sesuai dengan kesepakatan deal nego, baru tanggal 23 nya dia (Ary) datang ke Muara Teweh,” jelasnya.

Caramel melanjutkan, sebelum Ary datang ke kediamannya di Muara Teweh, dirinya mendapat Down Payment (DP) dari Ary sebesar Rp 500 ribu.

“Setelah memberikan DP, dihari yang sama dia (ary) datang ke rumah untuk ngasih sisa uang sebesar Rp 22.500.000 tunai dihitung sambil direkam di rumah saya,” terangnya.

Caramel menambahkan, dirinya sudah mendapat persetujuan dari pihak leasing yaitu Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk melakukan Take Over kepada Ary.

“Dari pihak leasing sudah dapet persetujuan, tapi harus di kantornya, karena mereka (leasing) melarang untuk dibawah tangan, dan juga untuk diproses langsung balik nama,” tambahnya.

Hal itu ia lakukan lantaran pihak leasing MTF sudah memberikan informasi bahwa calon kreditur atas nama Ary tidak ada masalah dalam proses pemeriksaan BI checking.

“Sebelumnya sudah dapat konfirmasi dari mereka (leasing MTF) untuk cek KTP nya di BI Cheking nya dinyatakan aman, maka dari itu kami berani lakukan transaksi,” tandasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *