Maharati News – Palangka Raya, Baru-baru ini Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, mendapat pemberitaan yang mengatakan bahwa Kelurahan tersebut tidak menjalankan tugasnya dalam melakukan mediasi sengketa lahan.
Padahal surat resmi permohonan mediasi sudah diberikan kepada Kelurahan Bukit Tunggal sejak tahun lalu dengan tembusan Camat Jekan Raya, namun diduga masih belum ada kejelasan panggilan mediasi dari Lurah Bukit Tunggal.
Menanggapi hal itu, Lurah Bukit Tunggal Subhanoor tidak membenarkan terkait pemberitaan tersebut.
“Kami sampaikan, Kelurahan Bukit Tunggal selalu melakukan mediasi sengketa, termasuk masalah lahan masyarakat. Mediasi yang kami lakukan sudah ada jadwalnya setiap minggu dua kali, yakni hari Selasa dan hari Kamis, dan itu sudah dari dulu kami lakukan sampai sekarang,” ucap Subhan kepada media ini, Rabu (1/2/23) sore.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait mediasi itu pihak kelurahan juga harus melihat, apakah dari pihak yang akan dimediasi ada di tempat tinggalnya atau tidak. Kalau tidak ada, tidak mungkin juga dilakukan mediasi.
“Saya tidak menyebutkan siapa yang meminta untuk dimediasi. Tapi saya sampaikan pihak Keluarga (Istri Almarhum) yang mengetahui masalah pembelian tanah oleh si pemohon, saat ini berada di luar pulau Kalimantan,” ucap Subhan.
“Sementara mediasi akan terjadi apabila pihak termohon bersedia untuk di mediasi. Kami sejauh ini sudah menghubungi Keluarga Almarhum, tapi kami tidak bisa memaksa,” jelas Subhan.
Dia sebenarnya menyayangkan pemberitaan tersebut yang ada sedikit banyak sangat merugikan Kelurahan Bukit Tunggal. Karena dalam pemberitaan tersebut mencantumkan salah satu pelayanan dari Kelurahan yang ada hampir 24 jam sehari melakukan pelayanan kepada masyarakat, terutama apabila masyarakat terjadi apa-apa.
“Jadi dalam pemberitaan itu sekali lagi saya katakan tidak benar. Saya juga menyayangkan dalam pemberitaan itu tidak ada klarifikasi kepada kami, seolah-olah Kelurahan Bukit Tunggal tidak melayani, itu yang perlu kami tegaskan disini. Jika memang ada pihak yang ingin lebih jelas mengenai mediasi ini, ya tinggal datang saja kesini,” pungkasnya. (Perdi/MN).