Semarang | Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng Tahun 2024 di HARRIS Hotel Sentraland Semarang pada Rabu (24/7/2024).
Dalam sambutannya, Suhaemi mengungkapkan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pembelajaran bagi PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Fokus utama rakor meliputi Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah.
Suhaemi menyoroti pencapaian Kalimantan Tengah yang meraih predikat Informatif Peringkat ke-6 secara Nasional pada Tahun 2023. Ia menekankan pentingnya menjaga dan bahkan meningkatkan prestasi tersebut melalui keterbukaan informasi publik yang merupakan hak asasi manusia dan ciri negara demokratis.
“Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik dapat memperkuat mekanisme check and balance, memastikan kebijakan yang relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Suhaemi. Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif dan membudaya dalam pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam menyediakan informasi publik, terutama mengenai keuangan dan pengadaan barang dan jasa, serta menjaga keamanan informasi.
Rakor ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisioner KI Kalteng, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, serta berbagai kepala perangkat daerah dan pejabat PPID dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng. (mnc-perdi).