Kotawaringin Timur | Upaya terus-menerus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali dilakukan. Pada Rabu malam (02/10/24), tim pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Tamrin Simamora, bersama tim lainnya, menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan razia dimulai dengan langkah tegas, memastikan seluruh penghuni berada di dalam kamar masing-masing dan memastikan pintu terkunci rapat. Petugas kemudian mengarahkan penghuni keluar dari kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeledahan badan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian di bawah pengawasan kepala kamar.
Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas, di antaranya dua buah handphone, sebuah stop kontak rakitan, dua buah charger, sebuah earphone, dua sendok aluminium, dan sebuah gunting.
“Temuan ini menegaskan bahwa razia seperti ini harus terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Salah satu fokus utama kami adalah memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal yang dapat mengganggu stabilitas di sini,” ungkap Tamrin dengan penuh semangat.
Di tempat berbeda, Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, turut memberikan pernyataan terkait razia ini. “Ini bukan sekadar kegiatan rutin. Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Sampit berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib bagi seluruh warga binaan. Dengan melaksanakan razia, kami berupaya memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang lolos ke dalam blok hunian.”
Meldy menambahkan dengan nada penuh empati, Lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat di mana pelanggaran terus terjadi tanpa henti. Setiap warga binaan yang berada di sini adalah bagian dari masyarakat yang sedang menjalani masa pemulihan.
“Kami bertanggung jawab memastikan bahwa mereka tidak terjebak dalam kebiasaan buruk selama menjalani masa hukuman. Dengan demikian, saat mereka kembali ke masyarakat, mereka siap memulai kehidupan yang lebih baik, tanpa beban pelanggaran-pelanggaran kecil yang mungkin terjadi di dalam sini,” kata Meldy.
Ucapan tersebut menunjukkan bahwa upaya Lapas tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga merangkul warga binaan dalam proses pembinaan yang manusiawi. Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit berharap bisa terus menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjunjung tinggi semangat pembinaan bagi para warga binaannya. (mnc-perdi)