Pulang Pisau | Dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), berdasarkan mplementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Penandatanganan MoU itu dihadiri langsung oleh Pejabat (PJ) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, M.Pd, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan, berlangsung di Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (16/4/24).
Dari pihak UMPR, turut hadir Rektor UMPR, Assoc. Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos.,M.A.P beserta jajaran pimpinan universitas, seperti Wakil Rektor III, Dekan FISIPOL, Dekan FKIP, Dekan Fapertahut, Direktur Vokasi, Direktur Humas Protokol, dan Direktur PMB UMPR.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya, yang bertujuan untuk mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dengan visi “satu desa satu sarjana”,” kata Yusuf.
Dalam hal itu UMPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau telah sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah tersebut, dengan biaya terjangkau sebesar 20 juta hingga berhasil meraih gelar sarjana.
PJ Bupati Pulang Pisau menyambut baik dan mengapresiasi program ini, serta menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan SDM di wilayahnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran di setiap desa, guna mendukung warganya yang berhak dan berkesempatan untuk menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani. (mnc-perdi).